Senin, 03 Oktober 2016

implementasi tanggung jawab terhadap lingkungan hidup dan studi kasus pabrik tahu

TUGAS MATA KULIAH ETIKA BISNIS

IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP
( HAL : 332 BAB : 10 )



 
 



NAMA : IMAM SYARIFUDDIN
NIM : B.111.15.0217










UNIVERSITAS SEMARANG


IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP

Tanggung jawab merupakan suatu sikap di mana setiap individu / organisasi memiliki kewajiban menaggung segala sesuatu terhadap sebuah kejadian, baik itu kejadian yang timbul karena diri sendiri ataupun orang lain, termasuk resiko yang mungkin akan terjadi. Tidak hanya sikap, tetapi tanggung jawab juga berupa perilaku atau kerja nyata.

                Menurut Sugeng Istanto, tanggung jawaban berarti kewajiban memberikan jawaban yang merupakan perhitungan atas semua hal yang terjadi dan kewajiban untuk memberikan pemulihan atas kerugian yang mungkin ditimbulkannya.

Tanggung jawab juga dapat dikatakan suatu keberanian. Karena seseorang yang bertanggung jawab berarti berani untuk menanggung resiko. Pada dasarnya, rasa tanggung jawab muncul berkat timbulnya kesadaran diri sendiri. Manusia sebagai makhluk sosial tentunya memiliki banyak hal yang harus ditanggung dalam setiap aspek kehidupannya, baik itu bagi dirinya maupun orang lain. Rasa tanggung jawab bergantung pada hubungan yang dibuat oleh manusia itu sendiri. Maksud dari hubungan yang dibuat ini adalah hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan dan hubungan horizontal antara sesama manusia atau lingkungan sekalipun. Sejatinya, semua bentuk tanggung jawab dimulai dari bertanggung jawab terhadap diri sendiri, karena ketika seseorang telah mampu bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri, maka dengan mudah ia akan bertanggung jawab terhadap berbagai aspek kehidupan lain yang ada di sekelilingnya.

Banyak hal yang dapat dilakukan sebagai bentuk implementasi atau penerapan tanggung jawab pada diri sendiri. Dapat diambil contoh, misalnya bertanggung jawab atas barang-barang yang dimiliki, bertanggung jawab terhadap perilaku diri sendiri, bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi, dan lain-lain.

Implementasi tanggung jawab terhadap lingkungan.

Jika polusi / pencemaran memang merugikan lingkungan, salah satunya tindakan yg logis adalah melarang semua kegiatan yg menimbulkan polusi. Tetapi jika itu di larang maka kita merasa hak kita di langgar di luar batas, karena semua kegiatan itu untuk memenuhi kebutuhan pribadi atau umum manusia. Oleh karena itu kita harus bisa menjaga lingkungan.

Siapa yang membayar ?

Jika kita menyetujui terutama bisnislah yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dan karena itu bertsnggung jawab untuk melindungi dan memulihkan lingkungan. Ada dua jawaban dari pertanyan di atas
1.        Si pencemar yang membayar.
Memang seharusnya si pencemar harus membayar dan menanggung lingkungan karena yg mencemari lingkungan seperti perusahaan membuang limbah di sungai atau di laut.
2.       Yang menikmati lingkungan bersih yang membayar.
Tapi yg menikmati lingkungan bersih pun juga bisa, karena jika ingin memperoleh manfaat harus berusaha juga, karena dalam konteks ekonomi tidak ada yg di bagi dengan gratis.
Dari ke dua jawaban di atas bisa di terima, tetapi lebih baik jawaban pertama, karena perusahaan atau negara-negara industri lah yg paling banyak menyebabkan pencemaran.


Bagaimana beban di bagi ?

Jika kita setuju bahwa semua pihak bertanggung jawab terhadap pencemaran lingkungan, maka timbul pertnyaan ‘ bagaimana beban di bagi dengan fair. ada tiga cara :
1.        Pengaturan
Cara pertama adalah membuat pengaturan tentang pencemaran ligkungan, misalnya peraturan melarang membuang limbsh pabrik di sungai, laut dan menentukan denda jika di langgar. Atau peraturan menentukan tinggi cerobong asap dan kuantitas emisi yg boleh di buang ke udara.
Tapi cara ini masih memiliki kelemahan
·         Memerlukan teknologi tinggi daN personal yg berkwalitas tinggi, serta tidak mungkin intansi pemerintah mampu mengetahui seluk beluk semua industri.
·         Pengontrolan yg efektif sulit.
·         Pengaturan yg ketat menimbulkan efek negatif untuk kegiatan perekonpmian.
2.       Insentif
3.       Mekanisme harga
Mereka yg mementingkan ekonomi pasar bebas, cenderung memasang harga pada polusi yg disebebkan industri. Pabrik harus membayar sesuai kuantitas emisi dan tingkat pencemaran. Ketika biaya polusi tinggi sama dengan biaya produksi maka produk yg di hasilkan akan semakin mahal, sehingga persaingan tambah sulit. Semua perusahaan akan seminimalis biaya produksi serendah mungkin, sehingga mendorong para industri meminimalisir juga kuantitas emisi polusi yg di buang sehingga biaya produksi berkurang.

Namun dari 3 methode di atas nyatanya masih sulit untuk di laksanakan, oleh karena itu di perlukan AMDAL ( Analisis mengenai dampak lingkungan )

Etika dan hukum lingkungan.

Apa yg berlaku di etika bisnis, berlaku juga maslah di lingkungan hidup. Pembisnis belum tentu memenuhi norma-norma etika, bila dia berpegang dengan aturan hukum. Memang benar sebagian hukum mempertegas norma norma etika, tetapi hal itu berarti bahwa hukum menampung semua norma etika. Misalnya undang-undang tentang perlindungan lingkungan hidup :
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Mengapa dibuat UU ini? Karena saat ini segala aktivitas manusia untuk meningkatkan taraf hidup seringkali tidak bertanggung jawab dan merusak alam. Maka UU ini dibuat sebagai tindakan pemerintah untuk mencegah semakin rusaknya lingkungan dan untuk mengelola lingkungan menjadi lebih baik.
Dalam UU ini tercantum jelas dalam Bab X bagian 3 pasal 69 mengenai larangan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi larangan melakukan pencemaran, memasukkan benda berbahaya dan beracun (B3), memasukkan limbah ke media lingkungan hidup, melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, dan lain sebagainya.
Larangan-larangan tersebut diikuti dengan sanksi yang tegas dan jelas tercantum pada Bab XV tentang ketentuan pidana pasal 97-123. Salah satunya adalah dalam pasal 103 yang berbunyi: Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan tidak melakukan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
Walaupun sudah ada sistem peraturan lingkungan yg baik, masalahnya pun belum selesai, sebab masih tinggal pelaksanaanya. Justru segi teknisnya sering kali sangat kompleks, pengontrolan di bidang ini sangat sulit. Pihak polisi dan kejasanaan kerap kali tidak mempunyai personal dan keahlian khusus untuk mengontril polusi dengan efektif. Bahkan seringkali instansi-instansi pemerintahan justru lebih mementingkan kepentingan pribadi yg bersifat politik untuk membantu para industri / perusahaan untuk mendirikan pabrik dan membuang limbah pabrik senenaknya saja. Mereka sering kali acuh terhadap dampak yg di timbulkan oleh pembuangan limbah dan pembangungan pabrik sembarangan.
IMPLEMENTASI / PENERAPAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TAHU DI SEMARANG TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP DI SEKITARNYA.
Studi Kasus
Masalah pencemaran industri ataupun segala bentuk pencemaran merupakan tanggung jawab kita semua, namun karena keterbatasan sarana dan prasarana untuk menghindari pencemaran maka dalam pengendaliannya dilakukan sistem pembagian tugas dan wewenang antara instansi-instansi yang terlibat untuk menangani pencemaran akibat kegiatan industri.
Pengendalian pencemaran industri bermakna suatu kegiatan yang mencakup upaya pencegahan dan/atau penanggulangan terjadinya pencemaran industri. Departemen Perindustrian yang ikut bertanggung jawab terhadap pencemaran industri dari perusahaan industri dan lokasi industrim, dengan sasaran semua limbah industri yang dibuang dari sumber pencemaran industri ke lingkungan bebas/umum, untuk mengupayakan agar selalu memenuhi Standar Kualitas Limbah seperti yang telah ditetapkan.
Di Semarang tepatnya di dekat pasar Mrican banyak berdiri pabrik tahu. Ironisnya pabrik-pabrik tersebut mendapat izin walaupun keberadaannya ditengah-tengah pemukiman penduduk. Keberadaan pabrik tahu tersebut tentu menimbulkan dampak positif dan negatif. Jika dilihat dari segi ekonomi memunyai dampak positif, yaitu menambah lapangan pekerjaan bagi penduduk sekitar dan mengurangi jumlah pengangguran. Tetapi ternyata keberadaan pabrik tahu tersebut lebih banyak menimbulkan dampak negatif, yaitu banyak keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekitar mengenai polusi udara yang sangat mengganggu aktivitas sehari-hari yang disebabkan asap pabrik tahu tersebut. Selain itu limbah yang dihasilkan dapat mencemari sungai didekatnya.
Departemen Perindustrian dalam tugasnya untuk pengendalian pencemaran industri mencakup pengaturan, pembinaan  dan pengawasan. Secara rinci tugas-tugas tersebut dalam Pasal 3 Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 20/M/SK/1/1986, sebagai berikut:
Membuat peraturan-peratuaran tentang pengendalian pencemaran industri yang harus dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan dalam kaitannya dengan izin usaha industri, serta menunjang instansi-instansi pemerintah lainnya dalam menyusun peraturan peraturan yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran lingkungan hidup pada umumnya.
Membuat peraturan-peraturan tentang pemilIhan lokasi untuk industri dalam rangka pengembangan wilayah, dalam hal ini wilayah Pusat Pertumbuhan Induatri, yang dikaitkan dengan Rencana Umum Tata Ruang di sana terdapat penentuan tentang letak geografis dan zona-zona industri, kawasan-kawasan industri dan Lingkungan Industri Kecil.
Kemudian dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup (UULH) tahun 1982, pasal 7, ayat 1 disebutkan bahwa: “Setiap orang yang menjalankan suatu bidang usaha wajib memelihara kelestarian lingkungan hidup yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan.”  Dan ayat 2 disebutkan: “Kewajiban sebagaimana tersebut dalam ayat (1) pasal ini dicantumkan dalam setiap izin yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.”
Jadi jika melihat kasus dari pabrik tahu di Mrican, maka yang menjadi pertanyaan disini adalah mengapa UULH yang telah ditetapkan seolah-olah diabaikan oleh pemerintah setempat demi mengejar kepentingan pribadi dan mengorbankan kenyamanan masyarakatn serta mencemari lingkungan.




Analisis Studi Kasus
Sistem Perizinan
Pasal 7 UULH tahun 1982 merupakan landasan hukum umum perizinan lingkungan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tahun 1993 dalam pasal 5 menetapkan syarat-syarat untuk memperoleh izin suatu rencana kegiatan dengan ketentuan: “Pemberian izin usaha tetap oleh instansi yang membidangi jenis usaha atau kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) hanya dapat diberikan setelah adanya pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan oleh instansi yang bertanggung jawab.”
Pemberian izin terhadap pabrik-pabrik tahu di Mrican patut kita pertanyakan. Instansi yang terkait dalam memberikan izin terkesan tidak melakukan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan. Kebetulan penulis telah melakukan kunjungan langsung ke pabrik tahu di Mrican pada saat mengikuti mata kuliah Manajemen Lingkungan. Disana penulis melihat secara langsung keadaan yang sebenarnya dan melakukan sedikit lontaran pertanyaan kepada penduduk tentang keberadaan pabrik tahu tersebut.
Pemerintah tidak melihat bahwa pabrik tahu tersebut didirikan ditengah-tengah pemukiman penduduk dan berdekatan dengan sungai. Pada akhirnya asap yang ditimbulkan oleh pabrik tahu tersebut sangat mengganggu kesehatan penduduk sekitar. Penduduk sekitar telah melaporkan kepada instansi terkait tentang gangguan asap pabrik tahu, namun instansi tersebut tutup mata dan tidak memperdulikannya.
Jika dilihat lebih mendalam  tentang perizinan keberadaan pabrik tahu tersebut dipengaruhi oleh elite-massa dan mengandung unsur politik. Orang-orang yang ingin mendirikan pabrik tahu tersebut akan melegalkan berbagai cara agar mendapatkan izin. Cara tersebut bisa dengan memberikan uang pelicin atau iming-iming lainnya yang sangat menggiurkan. Dengan demikian yang menjadi korban adalah masyarakat. Melihat kenyataan letak geografis keberadaan pabrik tahu tersebut seharusnya instansi tidak memberikan izin, kalaupun memberikan izin instansi tersebut mengajukan syarat yaitu pendirian pabrik di tempat yang jauh dari pemukiman penduduk. Karena dalam dalam UULH tahun 1982 pasal 11, ayat (1) disebutkan bahwa: “Pejabat yang memberikan izin itu dapat mengenakan syarat-syarat baru kepada pemegang izin itu, jika menurut pendapatnya memang diperlukan.”
Sistem Pembinaan
Dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 20/M/SK/1/1986 pasal 3, Departemen Perindustrian mempunyai tugas-tugas pembinaan sebagai berikut:
Memberikan pedoman dalam upaya pengendalian pencemaran, antara lain dengan memberikan buku panduan tentang pengendalian pencemaran untuk berbagai kegiatan industri.
Memberikan bimbingan dan penyuluhan mengenai penerapan dari pedoman/buku panduan tentang pengendalian pencemaran, serta memberikan informasi teknis tentang hal-hal yang berhubungan dengan pencemaran industri.
Membantu instansi pemerintah dan dunia usaha industridalam penelitian terhadap masalah-masalah pencemaran khususnya dalam mengidentifikasikan Sumber Perencanaan Industri dan upaya pengendaliannya.
Memberikan saran dan petunjuk tentang pengambilan langkah tindak dalam upaya menghadapi kasus-kasus pencemaran lingkungan, termasuk penggunaan dan pengolahan limbah industri.
Melihat keberadaan pabrik tahu di Mrican, pembinaan justru dilakukan oleh LSM BINTARI yang bergerak di bidang lingkungan. Penyuluhan juga dilakukan oleh LSM kepada para pemilik pabrik tahu tentang pentingnya lingkungan hidup bagi manusia. LSM BINTARI bersama Pemerintah terkait dan masyarakat mengadakan kerjasama membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi menyalurkan limbah yang dihasilkan oleh pabrik ke tempat pengolahan sehingga aman untuk dibuang ke sungai.
Ditinjau dari segi sosial, pemerintah kurang memperhatikan penduduk sekitar karena terbukti yang aktif  dan mempunyai ide pembuatan IPAL adalah LSM BINTARI. Tentu dengan pembuatan IPAL harus dilakukan pengawasan lebih lanjut. Tetapi pemerintah seakan-akan juga tinggal diam. Hal ini terbukti banyaknya pipa saluran air limbah yang bocor didiamkan saja. Sedangkan pemasangan pipa tersebut berada di atas sungai, maka air limbah akan mencemari sungai.
Kesimpulan
1. Instansi yang terkait dengan lingkungan hendaknya benar-benar melaksanakan UULH dengan sebaik-baiknya dalam memberikan izin usaha/kegiatan.
2. Pemerintah hendaknya memperhatikan penduduk sekitar pabrik tahu di Mrican karena mereka mengeluhkan keberadaan pabrik tersebut.
3. Pemerintah dalam mengimplementasikan UULH hendaknya dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan konsekuen.
 https://kinandika.wordpress.com/2013/02/05/efektivitas-undang-undang-lingkungan-hidup-dalam-implementasinya-studi-kasus-pencemaran-oleh-pabrik-tahu-di-mrican-semarang/




Senin, 28 Maret 2016

RESEP MEMBUAT ROTI BAKAR


 RESEP MEMBUAT ROTI BAKAR



Hallo guys............................
selamat sore.....

sore-sore gini enaknya makan roti bakar, sambil nonton tv atau nggak sambil bbm-an sama pacar, terus pamerin roti bakar haa haa haa #jahat. 
eiitzzz daripada ngomong terus nggak jelas malah bikin BAPER, mendingan kita belajar cara bikin roti bakar yg super mudah.

kali ini saya ingin berbagi tips bagaimana cara membuat roti bakar, "dari pada beli bikin sendiri lebih ngirit " #efekanakkost

ok.. langsung saja ya !
pertama siapkan
A. peralatan.
  1. seperangkat kompor.
  2. alat membakar ( pemanggang )
  3. scrap.
  4. spatula.
  5. kuas. 
 B. bahan-bahan.
  1. roti
  2. coklat
  3. margarine
  4. susu
C. cara membakar :
  1. panaskan pemanggang dan oleskan margarine.
  2. potong roti (apabila roti bentuk balok), isi roti dengan coklat dan tuangkan susu di atas coklat.
  3.  bakar / panggang roti sambil di oles margarine secukupnya sampai berwarna kuning ke emasan.
  4. angkat roti dan roti siap di sajikan.
mudahkan....... 

KIAT SUKSES DUNIA -AKHIRAT ALA MUHAMMAD RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM



A’uudzubillaahi minasysyaithaanir rajiim

Bismillahirrahmaniraahim...


Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dansalam semoga terlimpah kepada Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-,keluarga dan para sahabatnya. Amma Ba'du

Malu rasanya sering mengutip kiat sukses dari orang barat. Maka yang ini kiat dari Rasulullah. Dijamin lebih mustajab. Saya kutip dari situs Renungan Islam.


HADIS MUTHAHHARAH

Dari Sayyidina Khalid bin Al-Walid Radiallahu’anhu telah berkata : Telah datang seorang arab desa kepada Rasulullah S.A.W yang mana dia menyatakan tujuannya : Wahai Rasulullah! sesungguhnya kedatanganku ini adalah untuk bertanya kepada engkau mengenai apa yang akan menyempurnakan diriku di dunia dan akhirat.

Maka baginda S.A.W telah berkata kepadanya Tanyalah apa yang engkau kehendaki :

Dia berkata : Aku mau menjadi orang yang alim

Baginda S.A.W menjawab : Takutlah kepada Allah maka engkau akan jadi orang yang alim

Dia berkata : Aku mau menjadi orang paling kaya

Baginda S.A.W menjawab : Jadilah orang yang yakin pada diri engkau maka engkau akan jadi orang paling kaya

Dia berkata : Aku mau menjadi orang yang adil

Baginda S.A.W menjawab : Kasihanilah manusia yang lain sebagaimana engkau kasih pada diri sendiri maka jadilah engkau seadil-adil manusia

Dia berkata : Aku mau menjadi orang yang paling baik

Baginda S.A.W menjawab: Jadilah orang yang berguna kepada masyarakat maka engkau akan jadi sebaik-baik manusia

Dia berkata : Aku mau menjadi orang yang istimewa di sisi Allah .

Baginda S.A.W menjawab : Banyakkan zikrullah niscaya engkau akan jadi orang istimewa di sisi Allah

Dia berkata : Aku mau disempurnakan imanku

Baginda S.A.W menjawab : Perelokkan akhlakmu niscaya imanmu akan sempurna

Dia berkata : Aku mau termasuk dalam golongan orang yang muhsinin (baik)

Baginda S.A.W menjawab : Beribadatlah kepada Allah seolah-olah engkau melihatNya dan jika engkau tidak merasa begitu sekurangnya engkau yakin Dia tetap melihat engkau maka dengan cara ini engkau akan termasuk golongan muhsinin

Dia berkata : Aku mau termasuk dalam golongan mereka yang taat .

Baginda S.A.W menjawab : Tunaikan segala kewajipan yang difardhukan maka engkau akan termasuk dalam golongan mereka yang taat

Dia berkata : Aku mau berjumpa Allah dalan keadaan bersih daripada dosa.

Baginda S.A.W menjawab : Bersihkan dirimu daripada najis dosa niscaya engkau akan menemui Allah dalam keadaan suci daripada dosa

Dia berkata : Aku mau dihimpun pada hari qiamat di bawah cahaya.

Baginda S.A.W menjawab : Jangan menzalimi seseorang maka engkau akan dihitung pada hari qiamat di bawah cahaya

Dia berkata : Aku mau dikasihi oleh Allah pada hari qiamat.

Baginda S.A.W menjawab : Kasihanilah dirimu dan kasihanilah orang lain niscaya Allah akan mengasihanimu pada hari qiamat

Dia berkata : Aku mau dihapuskan segala dosaku.

Baginda S.A.W menjawab : Banyakkan beristighfar niscaya akan dihapuskan( kurangkan ) segala dosamu

Dia berkata : Aku mau menjadi semulia-mulia manusia.

Baginda S.A.W menjawab : Jangan mengesyaki sesuatu perkara pada orang lain niscaya engkau akan jadi semulia-mulia manusia

Dia berkata : Aku mau menjadi segagah-gagah manusia .

Baginda S.A.W menjawab : Sentiasa menyerah diri (tawakkal) kepada Allah niscaya engkau akan jadi segagah-gagah manusia

Dia berkata : Aku mau dimurahkan rezeki oleh Allah.

Baginda S.A.W menjawab : Sentiasa berada dalam keadaan bersih ( dari hadas ) niscaya Allah akan memurahkan rezeki kepadamu

Dia berkata : Aku mau termasuk dalam golongan mereka yang dikasihi oleh Allah dan rasulNya.

Baginda S.A.W menjawab : Cintailah segala apa yang disukai oleh Allah dan rasulNya maka engkau termasuk dalam golongan yang dicintai oleh Mereka

Dia berkata : Aku mau diselamatkan dari kemurkaan Allah pada hari qiamat ,

Baginda S.A.W menjawab : Jangan marah kepada orang lain niscaya engkau akan terselamat daripada kemurkaan Allah dan rasulNya

Dia berkata : Aku mau diterima segala permohonanku .

Baginda S.A.W menjawab : Jauhilah makanan haram niscaya segala permohonanmu akan diterimaNya

Dia berkata : Aku mau agar Allah menutupkan segala keaibanku pada hari qiamat

Baginda S.A.W menjawab : Tutuplah keburukan orang lain niscaya Allah akan menutup keaibanmu pada hari qiamat

Dia berkata : Siapa yang terselamat daripada dosa?

Baginda S.A.W menjawab : Orang yang sentiasa mengalir air mata penyesalan,mereka yang tunduk pada kehendakNya dan mereka yang ditimpa kesakitan

Dia berkata : Apakah sebesar-besar kebaikan di sisi Allah?

Baginda S.A.W menjawab : Elok budi pekerti, rendah diri dan sabar dengan ujian ( bala )

Dia berkata : Apakah sebesar-besar kejahatan di sisi Allah?

Baginda S.A.W menjawab : Buruk akhlak dan sedikit ketaatan

Dia berkata : Apakah yang meredakan kemurkaan Allah di dunia dan akhirat ?

Baginda S.A.W menjawab : Sedekah dalam keadaan sembunyi ( tidak diketahui ) dan menghubungkan kasih sayang

Dia berkata: Apakah yang akan memadamkan api neraka pada hari qiamat?

Baginda S.A.W menjawab : sabar di dunia dengan bala dan musibah


===============================================================


25 KIAT SUKSES


1.Berkeyakinan menjadi orang sukses.

2.Ikhlas semata mencari ridho-Nya.

3.Berperilaku jujur,kapan saja,dimana saja,dengan siapa saja.

4.Berperilaku rendah hati.

5.Senantiasa merasa berhutang budi dengan orang-orang yang berada di sekitarnya,yang membantunya,yang berhubungan dengannya,dan orang-orang yang mengkritiknya.

6.Selalu memaafkan orang lain.

7.Selalu memegang prinsip akhlak.

8.Selalu positif thinking (husnudlan).

9.Banyak membaca.

10.Be Happy (selalu senang).

11.Be Patient (selalu sabar).

12.Be Careful (selalu berhati-hati).

13.Be Creative (selalu kreatif).

14.Be Experienced (selalu belajar dari pengalaman).

15.Memiliki keahlian,keilmuan dan keberanian.

16.Banyak silaturahiim.

17.Memiliki guru dengan keteladanan yang sukses.

18.Memiki kedua orang tua yang selalu meridhoi lagi secara istiqomah mendoakannya.

19.Tidak sombong.

20.Tidak mencari popularitas.

21.Tidak menilai kemampuannya dengan finasial.

22.Tidak malas.

23.Tidak munafik.

24.Tidak cinta dunia melebihi batas.

25.Berkumpullah dengan orang sholih.


Semoga kita bisa mengamalkannya. , insyalahh , aamiin.


=============================================================


JANGAN TAKUT BERMIMPI !

TULI KAN DIRI DR KOMENTAR NEGATIF ORANG2 GAGAL DISEKITAR ANDA ! ,

DAN BERTINDAK LAH ‘TUK NYATAKAN IMPIAN ANDA !! , GO ACTION.

Bismillahirrahmaniraahim

Manusia memang boleh bercita-cita tinggi, bahkan sangat disarankan untuk bercita-cita dan memiliki impian hidup masa depan , untuk diri dan keluarga.

Namun banyak dari kita berdiam diri membiarkan apa yang kita cita-citakan tetap menjadi Impian saja tampa benar-benar berusaha untuk mewujudkannya.

Lantas apa yang menyebabkan kita tidak bisa merealisasikan Impian kita ?

bukankah kita sudah menginginkannya sejak lama bahkan sudah merencanakan berbagai cara maupun strategi untuk mencapainya dan sudah bekerja keras untuk mengejarnya ?

Setiap orang pasti mempunyai cita-cita dan Impian dalam hidupnya.. seperti : memiliki rumah dan mobil mewah, menjadi orang terkenal, mengunjungi tempat-tempat eksotik di seluruh dunia, menikmati pola hidup yang luar biasa, bebas waktu dan financial dan bisa melakukan apa saja yang ingin kita lakukan bersama keluarga dan orang-orang yang paling kita sayangi dalam hidup kita.

Tetapi pertanyaannya : “Kenapa banyak dari kita tidak bisa merealisasikan Impian kita ?”

MASA LALU.

Selalu mengaitkan dengan masa lalu. Disaat kita mempunyai sesuatu yang berarti untuk diwujudkan seringkali kita tidak bisa lepas dari bayangan masa lalu. Kita mengingat kondisi hidup yang susah, segala keterbatasan, semua kegagalan kita sebelumnya dan menemukan semua alasan kenapa kita tidak bisa berhasil, dst…
CEMAS DAN TAKUT.
Kita menpunyai ketakutan dan kecemasan. Sebelum melakukan sesuatu kita sering kali mempunyai ketakutan dan kecemasan yang berlebihan.
BAGAIMANA KALAU SAYA TIDAK BERHASIL ?
Apa yang dikatakan orang tentang saya?, mereka akan menertawakan saya? Saya akan tambah frustasi jika saya sudah berusaha dan ternyata tidak mencapainya, dst…
ORANG LAIN..
Membiarkan orang lain mengintimidasi kita. Sering kali kita membiarkan orang lain mengintimidasi kita dengan kata-kata yang menurunkan semangat dan mengacaukan focus kita bahkan mencuri Impian kita.
APA DBS ?, Networking ya ? . . . ACH BULLSHEET . . . .Anda tidak mungkin bisa berhasil, jangan bermimpi , lakukan yang biasa-biasa aja, terlalu besar dan sulit dicapai. Jangan mimpi disiang bolong . . .Udah terima nasib saja, dst…
TIDAK SAMPAI TUNTAS.
Tidak bisa melakukan sampai Tuntas. Ini yang paling sering terjadi dalam hidup kita. Memulainya dengan Antusias dan semangat yang mengebu-gebu, tetapi ketika menghadapi kendala cepat menyerah, tidak tahan uji , tidak sanggup menderita dan tidak mau bayar harga sehingga melepaskannya begitu saja.
MALAS.
Kita mempunyai sifat malas. Salah satu kebiasaan kita dan penyakit lama yaitu suka menunda-nunda pekerjaan dan rencana tindakan yang sudah ditetapkan. Menganggap masih ada banyak waktu untuk mengerjakannya sehingga sering kali tidak pernah memulai ataupun sudah terlambat ketika kita sadar.
Jika kita mau berhasil mewujudkan semua cita-cita dan Impian kita, kita harus segera menghancurkan lima penghalang mental (mental block) kita diatas dan mengantikannya dengan 5 kebiasaan baru yang akan menjadi titik tolak perubahan yang mendorong kita untuk segera merealisasikan Impian kita. Saat ini juga ! , SEKARANG !!!! , RIGHT NOW !!! , OK ?
Inilah 5 kebiasaan baru yang bisa membantu kita untuk segera meraih semua Impian kita.
Pertama :
Focus ke Masa Depan dan Impian Anda. Pikirkan apa yang benar-benar Anda inginkan, susun rencana kerja, gali potensi dan kelebihan Anda, temukan strategi, cara dan segala kemungkinan untuk mewujudkannya
Kedua :
Yakin dan Percaya 100% bahwa Anda bisa. MAN JADA WA JADDA . . . Keyakinan adalah modal utama untuk mendapatkan apapun yang Anda inginkan. AKU mengikuti persangkaan hamba – Ku kepada Ku , demikian ALLAH bersabda.
Segala sesuatu yang tidak mungkin dalam hidup ini hanya seringkali belum pernah di coba. Ketika mau mencoba belum berhasil sudah “ngambek” , dan begitu GAGAL , lalu frustasi tidak mau bangkit , dan menyalahkan sesuatu yang diluar dirinya , . . . .
Ketiga :
Lakukan saja sesuai dengan keinginan Anda. Ikuti kata hati Anda, tulikan telingga Anda dari orang-orang negatif dan pesimis disekeliling Anda. Ingat : A great pleasure in life is doing what other people say you can’t do it, so Just do It ! Sebuah kesenangan besar dalam hidup adalah melakukan apa yang orang lain mengatakan Anda tidak bisa melakukannya, KERJAKAN LAH !!!! sehingga , Buatlah record dan sejarah baru dalam hidup Anda.
Keempat :
Selesaikan apa yang telah Anda mulai. Berani bayar harga dan miliki mental Sang Juara. Ingat : The winner never quit, and quitter never win ! Pemenang tidak pernah berhenti, dan menyerah tidak pernah menang! , Jangan pernah memalingkan mata Anda sedetikpun dari garis finish.
Kelima :
Mulailah sekarang, saat ini juga. Lakukan segera apa yang Anda rencanakan, apa saja. Ingat : Action is Power ! Sebenarnya orang sukses bukanlah orang yang hebat tetapi mereka adalah orang yang selalu take action dan memulai lebih awal sehingga seringkali satu langkah lebih maju dari kita.